WahanaNews.co | Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mendapat kritikan pedas dari PDIP Sumatera Utara (Sumut) karena menganggarkan pengaspalan Rumah Dinas Gubernur Sumut senilai Rp 2 miliar.
PDIP menilai wajar jika warga Liang Melas Datas, Karo, langsung mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perbaikan jalan.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Pemko Binjai Bikin ‘Kegaduhan’
"Berdasarkan hal tersebutlah rakyat seperti yang dilakukan oleh warga Liang Melas Datas langsung ke Presiden mengadukan keluh kesahnya terhadap jalan yang rusak parah," ucap Aswan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Aswan mengatakan rakyat Liang Melas Datas mengadu ke Jokowi karena menilai mereka tidak akan ditanggapi jika mengadu ke Pemprov.
Aswan menuding Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mementingkan fasilitas sendiri.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Siapkan Langkah Antisipasi untuk Mudik Lebaran 2024
"Karena mengadu ke pemerintah daerah dan provinsi mereka tahu tidak akan diberikan solusi karena masih lebih mementingkan fasilitasnya sendiri," ujarnya.
Aswan menyebut seharusnya Gubsu Edy peka dan memprioritaskan perbaikan jalan di daerah daripada rumah dinasnya.
Dia menjelaskan jalan-jalan di daerah menjadi penghubung ke pusat perekonomian warga.
"Seyogianya pengerjaan aspal rumah dinas tidak dianggarkan, tetapi anggarannya dialihkan ke daerah yang membutuhkan," tutur Aswan.
"Saat ini rakyat sudah apatis dengan kinerja Pemprov Sumut," sambungnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumut menganggarkan Rp 2 miliar untuk pengaspalan rumah dinas gubernur. Proyek itu menggunakan APBD-P 2021.
Dilihat detikcom dari LPSE Sumut, Jumat (10/12), proyek tersebut diberi nama pengaspalan rumah dinas gubernur dengan kode tender 21066027.
"Tender sudah selesai," demikian tertera dalam situs tersebut.
Tender tersebut berada pada satuan kerja Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumut. Dana untuk tender itu berasal dari APBD-P 2021.
Dalam situs tersebut, tanggal pembuatan tender ditulis 9 November 2021.
"Nilai pagu paket Rp 2.001.442.500 (Rp 2 miliar). Nilai HPS paket Rp 1.998.386.375,71 (Rp 1,9 miliar)," demikian tertulis di situs LPSE Sumut. [rin]