WahanaNews.co | Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, mengusulkan pembentukan tim khusus guna mengawal penegakan hukum kasus mutilasi empat warga sipil oleh oknum TNI di Papua.
"Saya usul di Komisi I, kita harus bentuk tim khusus. Ini pelanggaran HAM dan bagian dari kejahatan yang serius," kata Effendi, saat rapat Komisi I DPR bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR Senayan, Kamis (1/9).
Menurutnya, pembentukan tim khusus itu dapat menjadi bukti keseriusan negara terhadap kejahatan yang telah menimpa warga sipil oleh oknum militer. Sebab masalah ini berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali pada akhir 2022.
Baca Juga:
Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Politikus PDIP Effendi Simbolon Dukung All Out Ridwan Kamil
"Kita harus lebih serius, kasus mutilasi ini sangat serius. Ini kita dipermalukan. Jadi bukan hanya kombatan yang kita hantam, tapi warga sipil pun kita dimutilasi oleh tentara kita," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Effendy, saat ini ada gerakan kecil di Black Caucus untuk mengangkat isu ini.
Congress Black Caucus (CBC) merupakan badan non-partisan yang terdiri dari anggota Kongres Afrika-Amerika untuk mengajukan kebijakan dan undang-undang yang memastikan persamaan hak, kesempatan, dan akses ke orang kulit hitam Amerika dan komunitas terpinggirkan lainnya.
Baca Juga:
Effendi Simbolon Ketua PSBI Sedunia Berikan Dukungan Kepada JTP-DENS
Kelompok ini didirikan pada 1971 saat puncak Gerakan Kekuatan Hitam, ketika orang Afrika-Amerika menginginkan pengaruh politik yang lebih besar, dan mendapatkan lebih banyak kursi di Kongres.
"Black Caucus ini sudah cukup terbukti, once mereka bersatu, Eropa dan Amerika dan tentu Australia dan Salomon, Ibu Menlu pasti akan kerepotan, apalagi menjelang (KTT) G20. Kita ingin menjelang G20 semua smooth dan kita bisa melaksanakan dengan baik, juga hasilnya kita harapkan berjalan dengan baik," terangnya.
Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi terhadap empat orang warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Hal itu seperti dikonfirmasi oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo.
Diketahui, enam oknum prajurit TNI AD itu terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad. [afs]