WahanaNews.co | Anggota
Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin memandang aksi Pemprov DKI Jakarta mengirimkan
surat untuk meminta sumbangan ke kedutaan besar asing di Jakarta tidak etis.
Baca Juga:
Megawati Ajukan 'Amicus Curiae', Kubu Prabowo-Gibran: Pengaju Bukan Orang Netral
Walaupun sudah ditarik, TB Hasanuddin tetap heran lantaran
pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana untuk penanganan COVID-19.
"Iya saya mengikuti kasus ini, ini sudah jelas tak etis
apalagi dilakukan oleh lembaga pemerintah," kata TB Hasanuddin saat
dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Surat berlogo Pemprov DKI Jakarta yang berisi permintaan
ajakan kepada para dubes untuk ikut berkontribusi mengisi perabotan di Rusun
Nagrak Cilincing, Jakarta Utara hingga ikut andil dalam pemenuhan kebutuhan
ekstensi RS penangan COVID-19 di Jakarta itu kini sudah ditarik. Meski begitu,
TB Hasanuddin tetap heran.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima Surat Amicus Curiae dari Megawati
"Selama ini pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana
untuk keperluan penanganan Covid. Kenapa juga masih harus minta sumbangan dari
Kedutaan Asing," ucapnya.
Dia pun meyakini Pemprov DKI Jakarta sudah meminta maaf
terkait surat permintaan sumbangan tersebut. Namun demikian dia belum memahami
maksud dari Pemprov DKI Jakarta meminta sumbangan.
"Harus tanya ke pemprov, saya tidak tahu. Waktu narik
surat, biasanya sudah ditambah minta maaf," ujarnya.