WahanaNews.co | Di awal Bulan Februari 2022, kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, semakin meningkat.
Tercatat, dari 3 hari kebelakang saja, telah terjadi 45 penambahan kasus. Sehingga sampai tanggal 5 Februari 2022 kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai angka 84.
Baca Juga:
Tips Cara Mengatur Ruang Pribadi Hindari Konflik dengan Pasangan Saat Pandemi
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengingatkan, agar masyarakat tidak menganggap enteng keberadaan Covid-19. Sedangkan, untuk varian Omicron sendiri, Bupati masih belum bisa memastikan keberadaannya di Kabupaten Sumedang.
"Peningkatan kasus Covid-19 itu, tentunya perlu diwaspadai oleh berbagai pihak. Untuk itu, kami dan Forkopimda sepakat untuk melakukan langkah-langkah yang lebih progresif dalam rangka penegakan protokol kesehatan yang berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, desa, RT dan RW," katanya saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Gedung Negara, kemarin.
Selain itu, sambung Bupati, Pemda Sumedang telah membuat surat edaran kepada Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa agar kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga:
Dukung Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Indonesia Beri Hibah ke Laos Senilai Rp 6,5 Miliar
"Semuanya harus memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan benar, seperti di tempat wisata, pasar tradisional, serta pabrik-pabrik," ujarnya.
Bupati juga menegaskan, ia telah menginstruksikan kepada para Camat dan Kepala Puskesmas untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi sebagai ikhtiar untuk mencegah adanya gelombang baru.
Bupati juga menambahkan, pihaknya perlu melakukan pengetatan dengan menerapkan operasi penegakan hukum dan disiplin (Gakumlin) di tiga lokasi. Yakni Kecamatan Jatinangor, Sumedang Kota, dan Tomo.