WahanaNews.co, Bandung - Jumlah perceraian di Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami peningkatan setelah perayaan Idul Fitri.
Kenaikan tersebut mencapai sekitar 5 hingga 10 persen dari tingkat biasanya. Diperkirakan, jumlah individu yang menjadi janda atau duda juga akan meningkat, meskipun belum ada data pasti mengenai jumlah pernikahan baru pasca-lebaran di Kota Bandung.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
Berbagai faktor turut berperan dalam peningkatan perceraian di kota ini, termasuk faktor ekonomi, perselisihan, perselingkuhan, dan bahkan judi online (judol).
Menurut Panitera Pengadilan Agama Kelas I Bandung, Dedi Supriadi, memang terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah perceraian setelah perayaan lebaran. Setiap harinya, sekitar 20 orang mendaftarkan gugatan perceraian di pengadilan.
"Penyebab kenaikan tersebut karena disaat menjelang Idul Fitri kita membatasi perkara yang diterima karena kondisi saat itu bulan puasa. Walaupun diterima itu tetap disidangkannya setelah lebaran, jadi setelah lebaran mereka datang lagi dan terjadi peningkatan," kata Dedi, mengutip TV One News, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
Dedi mengungkapkan tercatat dari Januari hingga April 2024 ini sudah ada sekitar 1.600 kasus perceraian yang dipicu karena faktor ekonomi, perselisihan, sudah tidak cocok, pihak ketiga hingga permasalahan judi online.
"Sejauh inu memang ada kenaikan namun tidak begitu signifikan," ungkapnya.
Bahkan kata Dedi setiap tahun memang ada peningkatan di Kota Bandung yang melakukan perceraian dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan.