Pihak Kepolisian Dinilai Abai dalam Menyikapi Antrian Minyak Goreng
WahanaNews.co | Ketua Umum Gerakan Pemuda
Sumatera Billy mengkritik Langkah Kapolres Kota
Lubuklinggau yang dianggap tidak tegas dan abai terhadap antrian minyak goreng yang menumpuk hingga viral pada Kamis (10/03/2022) lalu.
Baca Juga:
Tinjau Bapok di Pasar Bukit Sulap, Wamendag: Harga dan Stok Bapok Stabil
Viralnya video ibu-ibu di media sosial yang tengah antri minyak goreng di GOR Petanang Lubuklinggau kemarin, telah menjadi perhatian khusus.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya masyarakat yang berkumpul di tengah kondisi Kota Lubuklinggau yang sedang menerapkan PPKM Level 3.
Melihat hal demikian, Billy menganggap Kapolres Kota Lubuklinggau telah gagal mengkoordinir bawahan nya dalam menjalankan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002.
Baca Juga:
Pria di Sumsel Robek dan Buang Alquran ke Wastafel, Ternyata Gegera Ini
“Harusnya, bapak AKBP Harissandi yang baru menjabat ini dapat menjadi harapan besar masyarakat Kota Lubuklinggau, terutama kalangan pemuda. Mengingat rekam jejak beliau yang baik sehingga mendapat promosi jabatan sebagai kapolres Kota Lubuklinggau menggantikan AKBP Nuryono,” ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya, kata Billy, pihak kepolisian harus tegas dalam menyikapi pelanggaran -pelanggran pendistribusian minyak goreng di Kota Lubuklinggau. Dan tindakan tegas tersebut harus tanpa pandang bulu, dikarenakan menyangkut masalah kepentingan orang banyak.
Ia juga berharap, kedepannya pihak pemerintah dan kepolisian dapat bersinergi dengan baik dalam mencari solusi terhadap kelangkaan minyak goreng. Baik skala daerah, maupun nasional.
“Operasi pasar yang dilakukan pada 10 Maret 2022 di GOR Petanang bukanlah solusi terbaik. Harusnya pemerintah mendistribusikan serentak ke warung-warung masyarakat kecil dengan kuota terbatas dan merata di Kota Lubuklinggau. Dan memberi peringatan kepada masyarakat untuk bijak dalam membeli minyak goreng sesuai kebutuhan mereka,” tuturnya. [bay]