WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa
Tengah, telah menetapkan siaga darurat Merapi.
Sebelumnya,
daerah ini ditetapkan status tanggap darurat Merapi sejak 6 November 2020 dan
diperpanjang sebanyak 4 kali.
Baca Juga:
Detik-detik Fadli, Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Marapi di Agam
Pelaksana
tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Magelang, Edy Susanto menjelaskan, penetapan siaga darurat Merapi
diambil karena arah ancaman atau potensi bahaya erupsi Gunung Merapi telah
berubah.
Kebijakan
ini tertuang pada Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/38/KEP/46/2021
tentang penetapan status Siaga Darurat Bencana Gunung Merapi, yang berlaku
mulai 15 Februari 2021 sampai dengan terjadinya perubahan aktivitas Merapi yang
signifikan.
"Ya
jadi sekarang tidak lagi tanggap darurat, tapi sekarang berubah menjadi siaga
darurat," kata Edy, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon,
Selasa (16/2/2021).
Baca Juga:
Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter
Edy
memaparkan, berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan
Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), ancaman atau potensi bahaya Gunung
Merapi telah bergeser ke barat daya (hulu Kali Krasak dan Kali Boyong).
Kemudian,
jika terjadi erupsi efusif jarak bahaya diperkirakan mencapai 5 kilometer.
Sedangkan jika eksplosif mencapai 3 kilometer.
"Atas
dasar rekomendasi tersebut, arah ancaman telah bergeser ke barat daya, maka
kita turunkan menjadi siaga darurat, karena tidak ada upaya penanganan darurat,
tidak ada pengungsi juga," ujarnya.