KMP Pora Pora menunggu jam keberangkatan dan pengisian kendaraan yang akan menyeberang dari pelabuhan Ambarita menuju Pelabuhan penyeberangan Ajibata, Selasa (9/10/2024). [WahanaNews.co/Petrus]
Dikatakan, pelabuhan penyeberangan Ajibata - Ambarita kepemilikan masih milik Pemerintah. ASDP hanya sebagai pengelola aset untuk dipergunakan.
Baca Juga:
ASDP Raih Gold Award di Ajang Indonesia Human Capital Award X 2024
Terkait program pembangunan di lokasi pelabuhan Ambarita, Fauzi Ahmad menjelaskan bahwa hal tersebut bukan ranah dan wewenangnya memberikan penjelasan terkait Pemabangunan lokasi pelabuhan Ambarita.
"Pihak ASDP hanya mengelola aset milik pemerintah , terkait kelanjutan pembangunan di pelabuhan Ambarita, bukan wewenang kita menjawab. Jika lihat pelabuhan Ajibata, kemungkinan hal yang terkait akan kesitu sudah clear hingga pembangunan lokasi pelabuhan selesai, jika disini saya nggak paham apa kendalanya," ucap Fauzi Ahmad.
Terkait kios yang ada di gedung pelabuhan Ambarita, dapat disewa masyarakat, baik itu dari pelaku UMKM meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Baca Juga:
KPK Ungkap Nilai Proyek di Kasus ASDP dalam 4 Tahun Capai Rp1,3 Triliun
Namun hal tersebut menunggu proses dari kantor pusat terkait harga sewa tempat berjualan. "Jika ada yang minat mau menyewa kios ,kita akan usulkan dan tentunya menunggu aturan dari kantor Pusat, " ucapnya.
Plt GM ASDP Cabang Danau Toba juga menyampaikan, bahwa mereka siap untuk menerima masukan dan kritikan pelayanan dengan menghubungi 911 yang akan di tindak lanjuti.
"Harapan kami pada pengguna jasa penyeberangan ASDP Cabang Danau Toba agar tetap jaga kesehatan dalam liburanya dan berhati hati dalam berkendaraan, nantinya ada kenangan liburan yang indah di kawasan Danau Toba," ucap Fauzi Ahmad.