WahanaNews.co | Ajang tarung bebas jalanan di Makassar bikin heboh.
Kegiatan ini diketahui melibatkan kalangan pelajar. Sejumlah pelajar tersebut
ada yang telah diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi.
Baca Juga:
Ronald Panjaitan Diperkirakan akan Ikut Bertarung di Pilkada Toba
"Jadi itu kan sebenarnya sudah ada petarung yang kita
mintai keterangan. Mereka tidak punya catatan kriminal, kan masih anak sekolah,
pelajar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada, Rabu
(4/8/2021).
Ilegal dan Bisa
Berakibat Fatal
Baca Juga:
Fitri Akbar Tanjung Siap Bertarung Menuju Kursi DPR RI
Zulpan mengatakan fakta bahwa ajang tarung bebas Makassar
diikuti pelajar ini sangat memprihatinkan. Dia menyebut moral pelajar bisa
rusak karena kegiatan tarung bebas Makassar itu bukan olahraga dan lebih
identik dengan kekerasan hingga bisa berakibat fatal.
"Sangat kita sayangkan karena pesertanya mereka yang
masih berusia remaja dan membahayakan kesehatan jiwa mereka ya, bisa berakibat
fatal," kata Zulpan.
Zulpan menegaskan tarung bebas Makassar itu tak memiliki
lisensi atau badan olahraga yang menaunginya. Selanjutnya, properti ajang
tarung bebas Makassar itu juga tak aman.
Tarung Bebas di
Makassar Terorganisir, Penonton-Petarung Harus Bayar
"Jadi pertarungan bebas, ini sebetulnya sangat
berbahaya. Kalau kita lihat di TV itu sama UFC-lah, dalam ring (bertarung
bernama) oktagon. Kalau ini malah bukan di dalam ring, tidak memiliki lisensi
atau badan olahraga," kata Zulpan.
Yang paling mengerikan, lanjut Zulpan, pertarungan tak akan
dihentikan apabila tak ada peserta yang menyerah. Alhasil, para peserta bisa
saja cedera berat hingga meninggal dunia.
"Jelas ilegal ini, di jalanan, kemudian alasnya paving
block, bantingannya kalau kena kepala bisa pecah dan meninggal dunia,"
sambung Zulpan.
Tarung Bebas Makassar
Terorganisasi
Zulpan mengatakan, tarung bebas Makassar diorganisasi
sedemikian rupa oleh panitia. Penonton tarung bebas ini harus lebih dulu
melakukan registrasi dan membayar Rp 10 ribu.
Selanjutnya, petarung ajang bebas juga wajib menyetor Rp 50
ribu. Dan apabila menang, akan diganjar hadiah Rp 1,5 juta.
"Keterangan yang kita peroleh setelah video ini viral
di media sosial akun Instagram yang sekarang kita selidiki ini Makassar Street
Fight memposting video dengan mencantumkan aturan bermain, aturan penonton,
aturan sewa, dan aturan pembelian tiket dan dari hasil pantauan ada beberapa
kali terjadi pertarungan ini," kata Zulpan.
Zulpan menegaskan pihaknya masih terus melakukan
penyelidikan lebih lanjut. Tarung bebas Makassar ini juga ditengarai akan
kembali menggelar pertarungan.
"Apabila terjadi hal seperti ini, akan diambil tindakan
tegas, baik kepada panitia, kepada pelaku pertarungan bebas, dan juga kepada
penonton," katanya. [qnt]