WahanaNews.co | Warga Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berinisial DP (22) harus berurusan dengan polisi karena nekat membuat uang palsu.
Pembuatan uang palsu tersebut, awalnya terinspirasi dari tayangan yang ditonton oleh DP di jejaring sosial youtube.
Baca Juga:
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Menangani Peredaran Uang Palsu di Bumi Anoa
Setelah menonton, DP pun mencoba membuat uang palsu tersebut dengan mendownload gambar pecahan uang 100.000 di google. Setelah mendownload, kemudian DP mengedit gambar uang pecahan 100.000 tersebut dan di cetak di kertas HVS menggunakan printer.
Setelah berhasil mencetak, DP mencoba membelanjakan uang palsu tersebut dengan membeli satu set Rokok Elektrik (Vape) senilai Rp. 3.000.000, di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Saat sedang melakukan transaksi, penjual rokok elektrik tersebut curiga dengan uang yang dibayarkan oleh DP. Setelah diselidiki, ternyata DP membayar dengan uang palsu.
Baca Juga:
Uang Palsu Beredar di E-commerce, Bank Indonesia Buka Suara
Seperti disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (15/2/2023).
"Tersangka ini berinisial DP mendownload uang pecahan 100.000 di google, kemudian diedit menggunakan Hp dan diprint menggunakan printer," ujarnya.
Dari hasil pengembangan, kata Ariek, DP telah mencetak sebanyak 260 lembar uang pecahan 100.000.