Auliansyah menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan produsen dan distributor
tabung oksigen.
Hasilnya, mereka tak menaikkan harga
tabung oksigen di tengah tingginya permintaan.
Baca Juga:
Tabung Oksigen Rp 4,5 Juta per Unit di Diskes Dairi, PPK Bantah Mark Up
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, juga telah mengingatkan kepada semua penjual tabung oksigen untuk
tidak mempermainkan harga.
Dia mengatakan, Polda
Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan produsen, sehingga jika ada penjual yang
menaikkan harga tinggi akan ketahuan.
"Kami dari Ditreskrimsus Polda
Metro Jaya, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akan
menindak apabila kami temukan di wilayah," imbuh Auliansyah. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.