WahanaNews.co | Ayah berinisial YB menyadera anaknya yang berusia tiga tahun di Cilodong, Depok karena takut ditangkap kepolisian atas laporan cekcok dengan tetangga.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan penyanderaan bermula saat pelaku YB terlibat keributan dengan tetangganya, Zul pada Selasa (10/1) di Cilodong, Depok.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukmajaya.
Lalu, saat polisi datang YB justru melakukan perlawanan dengan mengambil sangkur dan mengancam anggota.
Selanjutnya, YB lantas masuk ke dalam kamarnya dan justru menyandera anaknya yang masih berusia tiga tahun. YB mengancam akan melukai anaknya jika dirinya ditangkap.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk membujuk YB melepaskan putrinya.
Namun, dalam upaya negosiasi itu pelaku justru sempat marah dan emosi dengan membawa-bawa ayat Alquran.
"Sempat dibujuk segala macam. Dianterin rokok, disiapin minum, kita soft aproac, adiknya (pelaku) tapi malah dimarahi, pakai ayat Al-Quran," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1).