WahanaNews.co | Ayah berinisial YB menyadera anaknya yang berusia tiga tahun di Cilodong, Depok karena takut ditangkap kepolisian atas laporan cekcok dengan tetangga.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan penyanderaan bermula saat pelaku YB terlibat keributan dengan tetangganya, Zul pada Selasa (10/1) di Cilodong, Depok.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukmajaya.
Lalu, saat polisi datang YB justru melakukan perlawanan dengan mengambil sangkur dan mengancam anggota.
Selanjutnya, YB lantas masuk ke dalam kamarnya dan justru menyandera anaknya yang masih berusia tiga tahun. YB mengancam akan melukai anaknya jika dirinya ditangkap.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk membujuk YB melepaskan putrinya.
Namun, dalam upaya negosiasi itu pelaku justru sempat marah dan emosi dengan membawa-bawa ayat Alquran.
"Sempat dibujuk segala macam. Dianterin rokok, disiapin minum, kita soft aproac, adiknya (pelaku) tapi malah dimarahi, pakai ayat Al-Quran," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1).
Hengki mengungkapkan pelaku semakin beringas saat melihat anggota kepolisian. Karenanya, adik pelaku pun dilibatkan untuk membujuk korban.
"Justru karena lihat ada polisi dia makin beringas, kayak orang gila. Jadi harus sama orang yang kenal, jadi sama adiknya yang biasa mijitin," ujarnya.
Drama penyanderaan itu pun berlangsung selama kurang lebih enam jam sejak pukul 22.00 WIB.
Dalam rentang waktu itu, kata Hengki, pelaku terus menyandera anaknya sambil merokok.
"Dia (pelaku) enggak tidur-tidur selama enam jam, sambil ngerokok sambil pisau disimpan di lantai, sampai lengah begitu anak disimpan di sisi kiri, pisau diambil di kanan. Tim Brimob, Jatanras, langsung serbu ke dalam akhirnya anaknya bisa diamankan," tutur Hengki.Polisi bahkan menerjunkan tim penembak jitu atau sniper ke lokasi untuk membantu proses negosiasi.
Hingga akhirnya pelaku luluh setelah dirayu oleh adiknya.
"Setelah enam jam kurang lebih akhirnya bisa kita selamatkan tanpa kekerasan. Korban selamat, pelaku juga tidak terluka," ucap Hengki.
Pelaku yang diduga ODGJ kerap merasa dirinya sebagai seorang anggota TNI AD. Namun, Hengki menegaskan bahwa pelaku adalah warga sipil, bukan anggota TNI AD.
"Iya benar yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan," kata Hengki.
Hengki menyampaikan pihaknya masih mendalami soal informasi pelaku diduga juga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Yang jelas, diduga yang bersangkutan ODGJ. Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi lebih lanjut di Polres Depok yang saat ini menangani kasusnya," ujarnya. [rgo]