WAHANANEWS.CO, Bandung Barat - Suasana Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendadak geger pada Kamis dini hari (28/8/2025) ketika seekor macan tutul jawa berusia tiga tahun berhasil lepas dari kandang karantina Lembang Park and Zoo.
Humas Lembang Park and Zoo, Miftah Setiawan, membenarkan bahwa satwa tersebut bukan koleksi tetap kebun binatang, melainkan titipan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat setelah sebelumnya dievakuasi dari Kantor Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, pada Senin (25/8/2025).
Baca Juga:
BKSDA Sumbar Tangani Konflik Harimau Sumatera dan Beruang Madu
Miftah menjelaskan, macan tutul itu diterima pihaknya pada Selasa malam (26/8/2025) usai sempat viral karena masuk ke balai desa di Kuningan.
Satwa dilindungi tersebut rencananya hanya dititipkan sementara untuk menjalani observasi kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di Taman Nasional Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan.
“Tujuannya dititip untuk dicek kesehatannya, diobservasi apakah siap dilepasliarkan di Ciremai. Namun dalam prosesnya, namanya hewan liar, ternyata hewan tersebut berhasil kabur karena stres, karena adaptasi dengan lingkungan baru,” kata Miftah saat jumpa pers, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga:
Seekor Macan Tutul Dibunuh Warga Sukabumi Karena Merasa Terancam
Menurut perkiraan petugas, macan tutul itu kabur antara pukul 05.00–06.00 WIB dengan cara menerobos atap kandang karantina.
Pada pengecekan terakhir sekitar pukul 04.00 WIB, kondisi macan tutul masih sehat di dalam kandang.
“Setiap satu jam ada pengecekan dan terakhir pengecekan jam 04.00 masih ada dalam kondisi sehat. Perkiraan lepasnya pukul setengah 05.30 pagi jelang matahari naik. Ada stres mungkin sehingga menjebol pengaman karantina bagian atap. Macan tutul ini karena jago manjat, dia melompat ke atas,” ujar Miftah.