WahanaNews.co | Banjir yang menerjang Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara menyebabkan satu jembatan rusak berat pada Minggu (10/7/2022) lalu, pukul 14.00 waktu setempat.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, banjir yang terjadi setelah hujan dengan intensitas lebat tersebut turut merendam kurang lebih 20 unit rumah dengan tinggi muka air 60 sampai 70 sentimeter di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah.
Baca Juga:
ADEXCO 2025: Indonesia Tampilkan Kemandirian Produk dan Teknologi Penanggulangan Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula melakukan koordinasi dengan aparat terkait guna penanganan kerusakan jembatan serta mendirikan posko untuk memantau lokasi.
“Masyarakat setempat masih bertahan di rumah masing-masing dan bantuan logistik turut disalurkan kepada warga terdampak,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam siaran pers BNPB, Selasa (12/7/2022).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan sedang sampai lebat disettai petir dan angin kencang di sebagian wilayah Maluku Utara pada Senin (11/7).
Baca Juga:
Banjir Ekstrem Bali Telan 14 Korban Jiwa, Terparah dalam 70 Tahun
Selain itu, prakiraan cuaca pada 11 sampai 12 Juli 2022 menunjukan wilayah Provinsi Maluku Utara didominasi cuaca hujan ringan, berawan tebal dan cerah berawan.
Kajian inaRisk turut menunjukan Kepulauan Sulamemiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada sembilan kecamatan.
Melihat kondisi ini, kata Abdul, BNPB mengimbau untuk masyarakat dan pemerintah daerah setempat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir susulan yang dipicu oleh curah hujan berintensitas tinggi.
Pemerintah daerah turut diimbau untuk melakukan monitoring kondisi infrastrukur fasilitas umum secara berkala sehingga dapat mencegah terjadinya kerusakan ketika bencana terjadi.
“Jika hujan mengguyur wilayah lebih dari satu jam dan terjadi peningkatan debit air, pemerintah daerah dapat menginformasikan peringatan dini banjir kepada masyarakat melalui jaringan komunikasi digital dan melaksanakan upaya kedaruratan khususnya melakukan evakuasi warga terdampak banjir,” pungkasnya. [qnt]