WahanaNews.co | Banjir mengepung sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (13/7) lalu.
Satu hari pascabencana, Bupati setempat menetapkan status tanggap darurat bencana.
Baca Juga:
16 Desa di Aceh Barat Terendam Banjir, Air Capai 50 Sentimeter
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus menetapkan status darurat pada Kamis 14 Juli 2022.
"Penetapan ini terhitung sejak 14 hingga 21 Juli 2022. Fifian memerintahkan perangkatnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penanganan darurat banjir di wilayah. Di samping itu, upaya ini untuk kesiapsiagan menghadapi potensi bahaya banjir susulan," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat (14/7/2022).
Dikatakan Abdul, prakiraan cuaca pada hari ini menyebutkan wilayah Kepulauan Sula berpeluang hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, sedangkan esok hari (16/7) hujan ringan.
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Sebelumnya, Banjir yang terjadi setelah hujan lebat disertai angin kencang tersebut menerjang di tiga kecamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula mencatat peristiwa yang berlangsung pada pukul 21.00 WITA ini merendam 13 desa pada sejumlah kecamatan.
Berikut ini wilayah desa yang terdampak di tiga kecamatan, Desa Fagudu, Falahu, Fogi, Mangon, Pastina, Umalaya, Waibau, Waiham dan Wai Ipa di Kecamatan Sanana. Kemudian Desa Fukwew, Mangega dan Pohea di Kecamatan Sanana Utara, serta Desa Pastina di Sulawesi Tengah.
"BPBD melaporkan 750 KK terdampak pada sejumlah desa. Tidak ada laporan korban jiwa atau warga yang mengungsi," tuturnya.