WahanaNews.co, Sukabumi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mencatat bahwa ada 110 unit bangunan, termasuk rumah dan warung, yang rusak karena terkena dampak banjir rob di Kecamatan Palabuhanratu, Senin (18/3/2024).
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mayoritas bangunan yang rusak terletak di sepanjang pantai.
Baca Juga:
16 Desa di Aceh Barat Terendam Banjir, Air Capai 50 Sentimeter
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena penduduk atau pemilik bangunan sudah meninggalkan lokasi saat banjir melanda.
Deden menjelaskan bahwa mayoritas bangunan yang rusak bukanlah milik pribadi karena berada dalam jarak 50 meter dari pantai, sehingga dianggap sebagai "liar".
Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih memberikan bantuan kepada keluarga yang terdampak banjir rob ini, seperti selimut dan sembako.
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Namun, bantuan untuk perbaikan bangunan tidak dapat diberikan karena masalah kepemilikan lahan.
Jumlah bangunan yang terdampak banjir rob berada di Dewa Jayanti, Desa Citepus serta Kelurahan Palabuhanratu. Atas dasar status kepemilikan dan lokasi lahan itu Pemkab Sukabumi tidak bisa memberikan bantuan perbaikan bangunan baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Biaya Tak Terduga (BTT).
"Kami hingga saat ini masih melakukan pendataan terhadap bangunan yang terdampak banjir rob. Hanya saja untuk bantuan kemungkinan mayoritas tidak mendapatkan bantuan perbaikan, tetapi kami tetap memberikan bantuan darurat berupa selimut dan sembako," sebutnya, dilansir Antara, Selasa (19/3/2024).