Angga juga mengaku, keterlambatan angsuran itu terjadi pada bulan Juni 2022 dan langsung dilunasi pada bulan Juli, sedangkan angsuran bulan Juli dan Agustus 2022 pun sudah ia bayarkan. “Apa lagi yang mau dipersoalkan,” tanya dia sembari meminta agar pihak Leasing segera mengembalikan mobilnya.
Pada saat penarikan tanggal 27 Juli 2022 lanjut dia, pihak Debt Collector mengaku bahwa mobil tersebut hanya dititipkan sementara, jika tunggakannya sudah dilunasi maka mobilnya boleh diambil.
Baca Juga:
Dari Indonesia ke Rusia dan Nigeria: Jejak Ekspor Ilegal Motor Hasil Kejahatan
Sehingga berdasarkan penyampaian tersebut Angga kemudian melunasi tunggakannya pada bulan Juni, selanjutnya bulan Juli dan Agustus pun dibayar sekaligus, ketusnya sambil menunjukkan bukti kwitansi pembayarannya.
Setelah melunasi tunggakan tersebut, Angga didampingi istri dan familinya mendatangi Kantor Cabang Multifinance Sinar Mas Maumere dengan tujuan mengambil mobilnya, namun ditolak.
Pimpinan Debt Collector pada Leasing tersebut yang diketahui bernama Budi berdalih bahwa sistemnya sudah close.
Baca Juga:
Oknum Debt Collector Lesing IndoMobil Finance Diduga Paksa Anak Dibawah Umur Tandatangani Surat Palsu
“Saat penarikan Debt Collector mengaku hanya untuk dititipkan sementara hingga melunasi tunggakan baru mobilnya bisa diambil, namun setelah saya lunasi tunggakan itu, mobil saya malah tidak dikasih dengan alasan sistem sudah close. Kalau sistemnya sudah close, mengapa saat saya angsur sistemnya tidak menolak, masuk aman-aman saja, bahkan dibayar langsung di kantor Bank Sinar Mas,” pungkas Angga.
Sementara Kepala Debt Collector pada PT. Multifinance Sinar Mas yang diketahui bernama Budi, saat diminta untuk diwawancarai dengan tegas menolak untuk memberikan keterangan terkait dengan penarikan mobil tersebut, tanpa memberikan alasan penolakan tersebut.
“Kalau wartawan mau wawancara saya tolak, saya tidak mau diwawancara. Silahkan lapor kemana saja,” kata Budi.