Berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum ditemukan membusuk di rumahnya. Sementara itu, AQ diketahui sudah meninggal dunia selama 3 hari.
Jasad ayah dan anak itu ditemukan pada Sabtu (28/10/2023) setelah warga mencium bau busuk di dalam rumah Hamka.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Sementara itu, NP dan AD yang ditemukan lemas, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian belum bisa memeriksa NP karena kondisinya masih sangat memprihatinkan. Padahal, NP satu-satunya saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian Hamka dan AQ.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, saksi kunci yang bisa mengungkap kematian Hamka Rusdi (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), adalah istri korban berinisial NP (30).
Baca Juga:
Belasan Rumah Semi Permanen di Koja Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Pasalnya, NP bersama anak sulungnya, AD (3), berada di dalam rumah sewaktu Hamka dan AD mengembuskan napas terakhirnya.
"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya,” ungkap Gidion saat ditemui di PolresMetro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).
Kendati begitu, polisi belum bisa memeriksa NP.
“Tapi karena kondisi psikologisnya belum memungkinkan untuk pendalaman, maka tunggu. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," tegas Gidion.