WahanaNews.co, Jakarta - Seorang warga bernama Fitra (36) menggambarkan kondisi anak sulung Hamka (50), AD (3), yang ditemukan bersama jasad ayahnya di rumah mereka di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Hamka bersama anak bungsunya, AQ (10 bulan), ditemukan tewas dalam keadaan membusuk di rumah mereka. Sementara itu, istri Hamka, NP (30), dan AD ditemukan dalam keadaan lemas di rumah tersebut.
Baca Juga:
Polsek Cilincing Masih Buru Enam Pembegal Bersenjata Tajam di Marunda Jakarta Utara
"Kondisi anaknya tidak mengenakan, tidak mengenakan celana, baju kusut dan kotor. Rambutnya lepek dan kotor seperti tidak pernah mandi atau keramas," ungkap Fitra, mengutip Kompas, Rabu(1/11/2023).
Fitra juga melihat beberapa bercak darah yang sudah mengering pada pakaian AD.
"Terus di bajunya kayak ada darah kering. Bajunya kotor. Di kaki ada darah kering. Gue enggak tahu tuh anak ngapain. Anaknya bau pesing, tapi ibunya enggak bau," tutur Fitra.
Baca Juga:
Belasan Rumah Semi Permanen di Koja Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Fitra yang sehari-hari berjualan di samping rumah Hamka juga sempat melihat kondisi NP.
"Ibunya enggak pakai kerudung. Biasanya pakai (kerudung) kalau keluar rumah. Ekspresi bengong kayak depresi, tatapannya kosong, mukanya datar. Kalau enggak disapa, enggak senyum," ujar dia.
Adapun Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara masih menelusuri penyebab kematian Hamka dan AQ.
Berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum ditemukan membusuk di rumahnya. Sementara itu, AQ diketahui sudah meninggal dunia selama 3 hari.
Jasad ayah dan anak itu ditemukan pada Sabtu (28/10/2023) setelah warga mencium bau busuk di dalam rumah Hamka.
Sementara itu, NP dan AD yang ditemukan lemas, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian belum bisa memeriksa NP karena kondisinya masih sangat memprihatinkan. Padahal, NP satu-satunya saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian Hamka dan AQ.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, saksi kunci yang bisa mengungkap kematian Hamka Rusdi (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), adalah istri korban berinisial NP (30).
Pasalnya, NP bersama anak sulungnya, AD (3), berada di dalam rumah sewaktu Hamka dan AD mengembuskan napas terakhirnya.
"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya,” ungkap Gidion saat ditemui di PolresMetro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).
Kendati begitu, polisi belum bisa memeriksa NP.
“Tapi karena kondisi psikologisnya belum memungkinkan untuk pendalaman, maka tunggu. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," tegas Gidion.
Berdasarkan hasil otopsi, ada perbedaan waktu kematian antara Hamka dan AQ.
"Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi adalah usia kematian sekitar 10 hari ke atas. Sementara, anak berada di usia kematiannya tiga hari. Jadi, ada perbedaan usia kematian," ucap Gidion.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]