WahanaNews.co | Seorang petugas SPBU di Bintaro, Tangerang Selatan, dipecat karena dinyatakan terbukti telah mencurangi konsumennya. Sebelumnya, kecurangan tersebut viral di media sosial yang diunggah oleh salah seorang konsumen.
Dalam Video tersebut, tampak kemarahan seorang wanita lantaran dicurangi petugas SPBU pada salah satu pom bensin di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Pada akun Instagram bernama @Romansasopirtruck, wanita yang juga perekam video tersebut mengatakan membeli BBM Rp 100.000, tetapi oleh petugas hanya diisi 9 liter. Wanita itu pun merasa dicurangi. Sebab, menurutnya, uang Rp 100.000 bisa digunakan untuk membeli 13 liter bensin.
“Siapa nama kamu? Rizal? Saya catat ya. Orang ngisi (bensin) Rp 100.000 harusnya bisa 13 liter, tapi kamu nyatut 9 liter. Saya viralin kamu ya,” ucap wanita dalam video tersebut.
Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah menyelidiki kejadian ini dan menyatakan bahwa petugas tersebut memang melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan pada Jumat (17/12/2021) sore.
Baca Juga:
Tim Resmob Polda Sulut Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Minahasa
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Irto, Senin (20/12/2021).
Irto melanjutkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.