WahanaNews.co, Bitung - Irjen Pol Setyo Budiyanto, kepala polisi di Polda Sulawesi Utara, mengatakan bahwa tujuh orang telah ditangkap setelah terjadi bentrok antara organisasi masyarakat (ormas) dan massa pro Palestina di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023).
"Tujuh orang yang diduga sebagai pelaku telah ditangkah," ungkap Setyo dalam keterangan resminya, Minggu (26/11/2023).
Baca Juga:
Bentrokan Antarsuku di Papua Nugini Tewaskan Puluhan Warga
Para terduga pelaku tersebut diidentifikasi dengan inisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, dan RA. Mereka terlibat dalam tindak penganiayaan di dua lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.
Setyo menjelaskan, "Dalam peristiwa bentrokan antara ormas adat dan ormas keagamaan, yang menyebabkan tiga korban, dua luka-luka dan satu meninggal dunia, polisi telah berhasil menangkap tujuh terduga pelaku."
Selain menangkap para terduga pelaku, Setyo menyebut bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima senjata tajam seperti parang, pedang katana, badik, dan anak panah, serta dua buah kayu totara.
Baca Juga:
2 Tersangka Bentrokan di Bitung Kembali Ditangkap Polda
Kapolda Sulut mengimbau kepada para pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban agar segera menyerahkan diri.
"Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik. Saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh para penyidik," ujar Setyo.
"Kalau tidak nanti pasti akan dilakukan upaya penangkapan atau kalau misalkan melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang," tambahnya.
Kapolda juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar turut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan.
"Kami mengajak dukungan untuk mendukung pelaksanaan tugas dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Bitung dalam menjaga situasi ini. Ini bukan hanya tanggung jawab masyarakat, tetapi juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat," ungkap Setyo.
Ia menegaskan bahwa pada pertemuan yang telah dilakukan kemarin malam, telah tercapai komitmen dan kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini.
"Selanjutnya, proses penyelesaiannya akan dipercayakan untuk dilakukan sesuai dengan prosedur hukum," tambahnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]