WAHANANEWS.CO, Polman - Sengketa lahan yang berujung bentrokan kembali memicu gejolak sosial di daerah.
Kali ini, insiden berdarah terjadi di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Thailand Tuding Kamboja Tanam Ranjau di Perbatasan, Lima Prajurit Kehilangan Kaki
Eksekusi lahan yang dilakukan berdasarkan putusan pengadilan berubah menjadi kericuhan hingga melukai petugas kepolisian.
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka atas dugaan keterlibatan dalam bentrokan yang terjadi pada Kamis (3/7/2025).
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan bahwa para tersangka merupakan pihak yang diduga melakukan tindakan melawan hukum selama proses eksekusi berlangsung.
Baca Juga:
Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang Ricuh, 5 Orang Terluka Disabet Senjata Tajam
“14 orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku utama kericuhan saat eksekusi lahan oleh pengadilan tengah berlangsung,” ujar Anjar dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, bentrokan dipicu ketidakpuasan pihak tergugat atas putusan pengadilan.
Massa yang menolak hasil keputusan menutup akses jalan dan menyerang aparat yang sedang mengamankan proses eksekusi.