"Kita telah bekerja menemui Satpol PP dan BKD. Para pelaku secepatnya akan dipanggil," katanya.
Menurut Ahmad, mekanisme penelusuran maksimal 5 hari. Ahmad menandaskan akan memanggil sejumlah pihak jika ada perkembangan dari hasil penelusuran data.
Baca Juga:
Viral Saat Salat Tarawih Wanita Dapat Surat Cinta, Diminta Ustaz Jadi Istri Kedua
"Kajian awal, pasal mana yang akan diterapkan. Ada pidana Pemilu akan dilimpahkan ke Gakkumdu," ucapnya.
Sementara itu, Ahmad juga menilai jika viral nya video dukungan Satpol PP kepada Cawapres 02 sangat besar pengaruhnya terhadap stabilitas Pemilu di Garut.
Bahkan, Bawaslu Garut sempat didatangi sejumlah tim sukses Capres mendorong penegakan hukum pelanggaran Pemilu.
Baca Juga:
Viral Uang Rupiah Baru Pecahan 1.0, Bank Indonesia: Hoax
"Videonya viral se Indonesia. Nuansa dinamika politik jadi bertambah. Tadi ada Aliansi Umat Islam Garut yang datang beraudensi. Mereka mendorong penyelesaian kasus video viral tersebut," tuturnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.