WahanaNews.co | Wali Kota Medan, Bobby Nasution bakal melelang kendaraan dinas Pemkot Medan untuk mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo beralih ke mobil listrik.
Pelelangan itu bakal dimulai tahun ini.
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran Sumatera Utara Deklarasi Dukung Bobby-Surya
"Medan kami kemarin sudah saya sampaikan langsung setelah mendapat instruksinya, tahap pertama yang kami instrusikan kepada Sekda kemarin, tahun ini kami akan mencoba untuk melelang dulu," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Dia menyebut pelelangan awal bakal menyasar mobil dinas miliknya, wakil wali kota, hingga sekretaris daerah (Sekda).
Selain itu, mobil yang dilelang merupakan kendaraan yang sudah memasuki masa lelang atau yang berusia lima tahun ke atas.
Baca Juga:
9 Gagasan Pemuda untuk Majukan Sumatera Utara: Buku "Pemuda Bersama Bobby Nasution"
"Melelang kendaraan dinas yang hari ini masih digunakan baik itu mulai dari wali kota, wakil wali kota, sekda sampai dengan tingkat kepala dinas, ini kita kumpulkan dulu," sebut Bobby.
"Jadi nggak beli banyak-banyak mobil, cuma yang hari ini ada masih menggunakan BBM kita coba lelang dulu sebanyak-banyaknya yang sudah masuk tahun yang sudah bisa dilelang ya, 5 tahun ke atas," jelasnya.
Adapun dalam pelelangan itu, lanjut Bobby, Pemkot Medan bakal meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menilai kendaraan tersebut.
Hasil pelelangan itu bakal dialokasikan untuk membeli mobil listrik.
"Kita minta penilaian ke KPKNL agar bisa kita lelang," terang Bobby.
"Nanti hasil lelangnya kita untuk di tahun 2023 akan coba kita alokasikan untuk pembelian mobil dinas listrik. Jadi, sekarang tahapannya pertama kita coba untuk kita lelang dulu," imbuhnya.
Bobby menyebut pihaknya berniat merampungkan pertukaran kendaraan dinas ke listrik itu secepatnya. Dia berharap proses itu dapat dimulai tahun 2022 ini.
"Pengennya nanti mulai tahun ini, kan karena instruksinya baru ya pasti baru kita mulai prosesnya, ya mudah-mudah secepatnya," tuturnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Jokowi memerintahkan penyusunan regulasi yang mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.
Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu diteken Jokowi pada 13 September sebagaimana dikutip dari detikcom, Rabu (14/9/2022).
Instruksi ini ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota. [rin]