WahanaNews.co | Seorang penumpang pesawat Wings Air di Bandara
Frans Seda, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap
oleh petugas usai melontarkan candaan bahwa dirinya tengah membawa bom pada
Minggu (2/5/2021) siang kemarin.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur
(NTT), Kombes Rishian Krisna, menerangkan bahwa penumpang itu
berencana untuk pergi ke Jakarta via Makassar dari Maumere.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
"Yang bersangkutan ditahan oleh
petugas up cek Aviation Security disebabkan mengatakan koper yang dibawanya
berisi bom. Sehingga atas kejadian tersebut telah membuat panik sebagian calon
penumpang," kata Rishian, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/3/2021).
Dia mengatakan, pasca kejadian itu, pihak bandara langsung menghubungi aparat kepolisian di Bandara
untuk mengambil tindakan.
Walhasil, polisi pun memeriksa isi tas
koper dari pelaku dan membawanya bersama anaknya yang masih berumur 11 tahun ke
pos KPPP Udara untuk diinterogasi.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
"Yang bersangkutan mengakui
bersalah atas pernyataan yang dilontarkan sehingga meminta untuk diselesaikan
secara internal," tambah dia.
Menurutnya, dia melontarkan canda
seperti itu lantaran kecewa diminta membayar bagasi yang kelebihan muatan.
Kemudian, dia pun diminta untuk
membatalkan jadwal keberangkatannya dan memberikan klarifikasi atas candaannya
tersebut.
Setelah membuat surat pernyataan, dia
langsung dibebaskan.
"Membuat surat pernyataan tidak
akan mengulangi perbuatannya pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021 sekitar pukul
09.00 WITA," tambah dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.