WahanaNews.co | Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (Unand) Padang berinisial KS dinonaktifkan sementara dari mengajar.
Langkah tersebut diambil karena KC diduga melakukan pelecehan seksual pada delapan mahasiswinya.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Selain itu, ia dinonaktifkan karena kasus yang menyeret namanya sedang dalam penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Ini untuk kepentingan pemeriksaan dan investigasi Satgas," kata Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).
Dekan FIB Unand, Herwandi menjelaskan pelaku merupakan lulusan doktor dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya. KC saat ini sudah berusia di atas 50 tahun dan memiliki beristri.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih," jelas dia.
Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand. Setelah dinonaktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.
"Secara informal Rektor Unand sudah minta pelaku keluar dari rumah itu, namun sekarang kita belum tahu sudah keluar atau belum," jelasnya.
Menurutnya pelaku sudah dinon-aktifkan sejak Oktober 2022 dan dilarang mengajar di Unand.
Meski sudah dinonaktifkan dari kampus Unand, pelaku masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sesuai aturan, penentuan sanksi bagi pelaku ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud yang berdasarkan rekomendasi rektor," tambahnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand, diketahui kejadian pelecehan seksual yang dilakukan KC terjadi pada awal tahun 2022 dan sudah ditangani sejak Oktober 2022.
Dari keterangan korban, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai dosen.
Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan ancaman pelaku beragam mulai tidak memberikan nilai hingga tidak meluluskan mata kuliah yang diajar oleh pelaku.
Menurutnya modus yang digunakan pelaku kepada para korban hampir sama.
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” jelas dia.
Ia menambahkan ada 8 korban yang sudah melaporkan kasus ini, namun tidak semuanya didampingi WCC Nurani Perempuan.
Rahmi Meri menjelaskan ada 5 korban yang melaporkan dan akan didampingi WCC Nurani Perempuan.
"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," tandasnya.
Dari keterangan korban, terungkap dosen KC tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tapi ada korban yang juga diperkosa.
Sementara korban yang rekaman audionya viral di media sosial belum ditemui WCC Nurani Perempuan.
Menurutnya, saat ini para korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Para korban juga belum melaporkan kasus pelecehan seksual ini karena takut tidak lulus dari kampus Universitas Andalas (Unand).
"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” kata dia.
Aksi pelecehan seksual dilakukan KC di rumahnya saat mahasiswanya datang bertamu. Setelah teman-teman korban pulang, KC hanya berdua di ruang tengah bersama korban.
Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.
Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.
Dalam unggahan akun tersebut dituliskan aksi pelecehan seksual KC tidak hanya terjadi ketika di rumahnya.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.
Meski sudah dinonaktifkan, KC masih berstatus dosen Unand dan belum dipecat.
"Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat," tambahnya. [rna]