WahanaNews.co | Polda Metro Jaya (PMJ) melalui Direktorat Lalu Lintas kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Selasa (14/11/2023).
Melansir dari media sosial X akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Baca Juga:
5 Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Cek di Sini!
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim (Mall Grand Cakung).
Jaksel (Kampus Trilogi Kalibata).
Baca Juga:
Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta
Jakut (LTC Glodok).
Jakbar (Mall Citraland).
Jakpus (Kantor Pos Lapangan Banteng).
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.