WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (10/1/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan diikuti 73 pengusaha pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kabupaten Sumedang, Bandung dan Garut.
Baca Juga:
Peduli dan Inklusif, Brigjen Mustikaningrat Hadirkan Harapan Baru bagi Sumedang
Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih melaporkan, pertambangan merupakan sektor yang berperan strategis dalam menunjang pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan industri.
Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan pertambangan berbenturan dengan permasalahan lingkungan, sosial ekonomi yang diakibatkan oleh kegiatan penambangan yang tidak diikuti oleh kaidah pertambangan yang baik serta kegiatan usaha pertambangan tanpa dilengkapi dengan perizinan.
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
"Pasca terbitnya Perpres no 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara tanggal 11 April 2022, merupakan tantangan bagi kami dalam menjawab berbagai permasalahan yang ada," ujarnya.
Dikatakannya, sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk kesiapan dan komitmen Pemprov Jabar dalam melaksanakan amanat yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Jabar.
"Tujuan kegiatan ini memberikan sosialisasi dan pemahaman bagi seluruh stakeholders, khususnya pemegang IUP dalam pelayanan perizinan serta hubungannya dengan kegiatan pertambangan yang memenuhi kaidah good mining practice," ujarnya.