WahanaNews.co | Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi 9 kali pada hari ini, Jumat (4/2). Tinggi kolom abu berkisar 800 hingga 1.000 meter di atas puncak dan warna kolom abu-abu tua.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat erupsi itu terjadi pada pukul 09.43, 10.25, 10.28, 12.46, 13.00, 13.31, 13.41, 14.46 dan 17.07 WIB. Berdasarkan pemantauan visual, terdapat indikasi bahwa erupsi yang terjadi merupakan tipe magmatik, sejalan dengan kegempaan vulkanik yang terekam.
Baca Juga:
Sejak Jumat Siang, Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali
Adapun kegempaan Gunung Anak Krakatau sendiri telah terjadi sejak 16 Januari sampai 4 Februari 2022, ditandai dengan terekamnya gempa-gempa vulkanik dan gempa permukaan yang mengindikasikan adanya intrusi magma dari bawah ke permukaan secara bertahap.
Dari data pemantauan secara visual dan instrumental mengindikasikan bahwa Gunung Anak Krakatau masih berpotensi erupsi. Potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini dapat berupa lontaran lava pijar, material piroklastik maupun aliran lava.
Hujan abu lebat secara umum berpotensi di sekitar kawah di dalam radius 2 km dari kawah aktif. Sementara itu, hujan abu yang lebih tipis dapat menjangkau area yang lebih luas bergantung pada arah dan kecepatan angin.
Baca Juga:
Waspada! Gunung Anak Krakatau Erupsi Sebanyak Delapan Kali
Saat ini, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau ditetapkan pada Level II (Waspada), dengan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 km dari kawah aktif. Masyarakat diharapkan agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan saat ini beredar video-video erupsi Gunung Anak Krakatau tahun 2018 yang seakan-akan merupakan kondisi gunung terkini.
“BNPB mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dan meneruskan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau, serta mengikuti arahan dari instansi yang berwenang,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2). [rin]