WahanaNews.co | Balita dengan inisial FFP (5) meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 11 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok Tower C, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/8).
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) VII Jakarta, Arja mengatakan, kejadian itu bermula saat korban sedang berebut telepon genggam dengan kakaknya di kamar unit rusun yang didiaminya.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
"Sekitar pukul 15.55 WIB keamanan mendengar suara keras, setelah dicek ternyata korban berumur lima tahun diduga terjatuh dari lantai 11. Menurut ayah korban, anaknya sedang bermain handphone," kata Arja di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Arja menambahkan korban terjatuh dari lantai 11 setelah berusaha keluar dari jendela kamar. Korban tewas dengan luka parah pada bagian kepala.
"Ayah korban coba mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban dan melihat dari jendela tapi tidak melihat anaknya. Ayah korban turun ke bawah dan mendapati anaknya telah tewas di lokasi," ujar Arja.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
Ketua RW 09 Rusun Pinus Elok Penggilingan, Poiman mengatakan, jenazah korban saat ini sudah dimakamkan di TPU Semper, Jakarta Utara.
Dia juga mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara setelah musibah tersebut terjadi.
"Keluarga korban tidak memperpanjang kejadian tersebut dan menganggap ini sebuah musibah dan tidak menuntut pihak manapun," ujar Poiman.