WahanaNews.co | Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, mengaku akan membahas
proses pengangkatan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menjadi Wali Kota
Medan defenitif, menggantikan Wali Kota Medan sebelumnya, Dzulmi Eldin.
Dikatakan, hari ini pihaknya sedang
mengagendakan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) perihal yang dimaksud.
Baca Juga:
Di Sumut, Pengamat Nilai PDIP Sulit Imbangi Figur Bobby Nasution
"Rencananya, kita akan
membahas pada rapat Bamus hari ini," ucapnya, Senin (25/1/2021).
Hasyim menjelaskan, sebelumnya DPRD
sudah menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait permohonan
pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif.
Kemudian, pihaknya
meminta Sekretariat DPRD Medan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Tutup Paksa Heaven Seven Club Selama Ramadhan
"Kita sudah sejak lama memerintahkan
Plt Sekwan untuk komunikasi dengan Pemko Medan terkait ini. Dan baru hari ini
kita dapat jawaban dari Pemko Medan," bebernya.
Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, terkait
komunikasi ini, Sekda Pemko Medan menyampaikan, dalam proses ini tidak perlu adanya surat dari Pemko.
"Untuk proses pengangkatan itu katanya
tidak perlu surat dari depan (Pemko Medan), padahal komunikasi itu kita lakukan
mengikuti langkah yang sama saat pendefinitifan Wali Kota Dzulmi Eldin dari
Rahudman Harahap saat itu," jelasnya.
Hasyim mengatakan, proses pengangkatan
itu hanya berpedoman pada surat Gubenur.
"Sesuai jawaban Sekda tidak perlu
surat lagi dari Pemko, cukup surat dari Gubernur yang jadi pedoman," terangnya
lagi.
Disampaikan Hasyim, pihaknya akan
melakukan pembahasan di Bamus terkait persoalan ini.
Jika tidak ada masalah, maka proses pengusulan pemberhentian Dzulmi Eldin dan
pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan dilakukan sekaligus.
"Kita akan proses itu dan nanti
pengusulannya disampaikan ke Gubernur, " ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, mengaku heran dengan lambatnya proses ini.
"Kita heran saja, padahal surat dari
Gubernur sudah disampaikan," sebutnya.
Rajudin sangat berharap proses
definitif Akhyar Nasution bisa segera dilakukan, karena
tidak ada lagi masalah.
"Kan tidak ada masalah, semuanya sudah
clear, jadi kenapa harus ada proses
yang lama, ini yang membuat kita heran," ketusnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di
DPRD Medan, dikabarkan kalau Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan dilantik
menjadi Wali Kota Medan defenitif besok, Selasa (26/1/2021), pukul 10.00 WIB.
Artinya, sejak saat itulah mantan
politisi PDIP tersebut sah menjadi orang nomor satu di Kota Medan, menggantikan
Wali Kota lama, Dzulmi Eldin, yang
terjerat kasus suap Rp 2,1 miliar dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta
subsider 4 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Medan. [dhn]