WahanaNews.co | Wali Kota Bogor Bima Arya minta pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) menghentikan operasional wisata malam menggunakan cahaya lampu atau glow, hingga ada hasil penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan IPB University.
Permintaan tersebut disampaikan Bima Arya di Balai Kota Bogor, seperti dilansir Antara, Rabu (29/9/2021), setelah berdialog dengan pengelola Kebun Raya Bogor dari PT Mitra Natura Raya (MNR).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Bima Arya menyampaikan kepada pengelola Kebun Raya Bogor ada surat dari para ahli botani, mantan pimpinan Kebun Raya Bogor, yang menyatakan keberatan terhadap rencana operasional wisata malam di kawasan konservasi tumbuhan tersebut.
Bima Arya meminta agar BRIN dan IPB University melakukan kajian ilmiah terkait wisata malam di Kebun Raya Bogor yang memanfaatkan lampu-lampu sorot, dikhawatirkan dapat menganggu habibat tanaman dan ekosistem yang ada.
"Wisata malam itu disetop dulu sampai ada hasil kajian para ahli BRIN dan IPB University. Hasil kajian ilmiah ini sangat penting sebagai landasan untuk memutuskan, apakah wisata malam itu bisa dioperasikan atau tidak," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Bima Arya juga menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deny Wismanto untuk membantu mengoordinasikan BRIN dan IPB untuk melakukan kajian tersebut.
"Apapun jawabannya dari BRIN dan IPB, nanti kami komunikasikan lagi dengan PT MNR. Prinsipnya, kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai karakter Kota Bogor dan potensi yang ada di KRB," katanya.
Lima mantan kepala Kebun Raya Bogor sebelumnya membuat surat terbuka untuk menyikapi wisata malam yang akan dioperasikan pengelola Kebun Raya Bogor, yakni PT MNR.
Wisata malam yang dimaksudkan adalah wisata glow yakni destinasi permainan cahaya dengan pohon sebagai latar belakangnya. Wisata glow ini dinilai dapat mengganggu kehidupan hewan dan serangga penyerbuk di Kebun Raya Bogor.
Kelima mantan pimpinan Kebun Raya Bogor itu adalah, Prof Dr Made Sri Prana (1981-1983), Prof Dr Usep Soetisna (1983-1987), Dr Ir Suhirman (1990-1997), Prof Dr Dedy Darnaedi (1997-2003), dan Dr Irawati (2003-2008).
Surat terbuka itu ditujukan kepada Sekretaris Utama BRIN, Plt. Direktur kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Plt. Direktur pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN, Plt. Kepala kantor Pusat Riset Konservasi BRIN, dan Direktur Utama PT MNR, tertanggal 20 September 2021. [dhn]