WahanaNews.co | Badan Kepegawaian Negara (BKN) memergoki praktik kecurangan dalam penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai sipil negara (CPNS) 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menemukan dugaan kecurangan tersebut dilakukan oleh oknum melalui modus remote access.
Baca Juga:
BKN: Penetapan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024 Harus Tepat Waktu
"BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," ujar Satya dalam keterangannya, Senin (25/10).
Dia mengatakan, pihaknya kini telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan tersebut, telah menerima sejumlah bukti dugaan kecurangan.
Sejumlah bukti tersebut antara lain, berupa pengaduan masyarakat, hasil audit trail aplikasi CAT BKN, hasil audit trail aplikasi CAT BKN, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari, BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, hingga rekaman CCTV.
Baca Juga:
MFA Diterapkan di Layanan Digital BKN: Data ASN Kini Lebih Terlindungi
"BKN juga berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security," kata Satya.
Satya lebih lanjut berkata, pihaknya bakal menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang. Sedangkan, bagi oknum yang terlibat, akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ia memastikan kasus dugaan kecurangan tersebut tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas, kata Satya, akan fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 pada 19 Oktober.