WahanaNews.co | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan aliran dana desa ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Barat.
"Jadi begini, penyelewengan dana desa [ke KKB] pasti akan ditelusuri diselidiki ya, dugaan-dugaan ke arah itu memang selama ini ada," kata Boy saat di temui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kamis (10/11).
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
Boy mengatakan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Pihaknya juga akan mengidentifikasi dana itu mengalir kepada siapa saja.
Ia juga menegaskan dugaan penyelewengan dana desa tak dibenarkan secara hukum. KKB telah ditetapkan sebagai kelompok teroris. Ia pun menegaskan pihak yang terlibat dalam kasus ini bisa diganjar tindak pidana terorisme dan pencucian uang.
"Tentu kalau mengalir kepada kelompok-kelompok kriminal bersenjata, ini bisa lebih parah lagi, karena kelompok kriminal bersenjata adalah kelompok yang hari ini sudah dinyatakan oleh pemerintah bagian dari tindakan aksi terorisme," kata Boy.
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
"Jadi kaitan dengan masalah itu kita tunggu dulu hasil penyelidikannya seperti apa ya, dugaan-dugaan itu memang terdengar, tapi kita perlu ada bukti untuk memperkuat proses penegakan hukum," tambahnya.
Lebih lanjut, Boy mengatakan pihaknya akan melakukan mitigasi di bidang pengawasan terkait dugaan kasus ini. Ia mengatakan pengawasan ini tak melulu menjadi tanggung jawab kementerian saja, melainkan pemerintah daerah dan masyarakat penting berperan dalam pengawasan.
"Jadi jangan sampai ada uang mengalir untuk aksi-aksi kekerasan ekstrem yang mengarah aksi terorisme. Kita pastikan mengalirnya uang desa itu untuk kepentingan masyarakat desa," kata dia.