WAHANNAEWS.CO - Kematian bocah berinisial E (9) yang ditemukan bersimbah darah di sebuah rumah mewah di Kota Cilegon, Banten, masih menyisakan tanda tanya besar dan kini dalam penyelidikan intensif kepolisian.
Hingga Kamis (18/12/2025), penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa korban.
Baca Juga:
Viral Memo “Titipan Siswa” DPRD Banten, PKS Bereaksi Keras
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Maman Suherman, Dewan Pakar DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon yang juga merupakan ayah korban.
"Hari ini pihak penyelidik telah meminta keterangan ya delapan orang saksi ya, delapan orang saksi yang terdiri dari keluarga korban, ataupun kepada orang lain yang ada di sekitar," kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan saat dihubungi, Kamis (18/12/2025).
"(Ayah korban) sudah diperiksa," lanjut Sigit.
Baca Juga:
Cilegon Dilirik Investor Cina dan Inggris, Bidik Pelabuhan dan Pengelolaan Sampah
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga masih menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sigit menjelaskan penyidik telah memeriksa CCTV milik tetangga yang berada tepat di depan rumah korban, namun kamera tersebut tidak mengarah ke lokasi kejadian.
Rekaman CCTV dinilai penting untuk merekonstruksi peristiwa dan mengidentifikasi kemungkinan pelaku dalam kasus ini.