Mereka berlarian pulang,
memberitahukan keluarga Sigit.
Warga, yang mengetahui kejadian
tersebut, segera melaporkan ke BPBD Kabupaten Grobogan, yang lokasi kantornya
tak jauh dari tempat kejadian.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
BPBD langsung meneruskan
informasi tersebut ke Polsek Purwodadi dan PMI Grobogan.
"Kami mendapat informasi, ada
anak tersetrum tiang lampu penerangan. Langsung kami teruskan ke Polsek
Purwodadi dan PMI," jelas Kasi Kedaruratan BPBD Grobogan, Masrikan.
Namun, lanjut Masrikan,
ketika sampai di lokasi kejadian, tim dari BPBD Grobogan tidak bisa langsung
mengevakuasi korban.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Karena, dalam posisi
tertelungkup itu, ternyata masih ada bagian tubuh korban yang menempel di tiang
lampu penerangan jalan.
"Kita menghubungi petugas PLN
Purwodadi, agar aliran listrik dipadamkan terlebih dahulu," kata Masrikan.
Setelah aliran listrik pada
tiang lampu penerangan dipadamkan, tim BPBD dan PMI berani mengevakuasi korban.