"Status selesai atau tidaknya akan ditentukan oleh BPK, karena setiap setoran kami masukkan ke aplikasi itu," jelas Een.
Dari total pengembalian sebesar Rp 1,2 miliar, masih ada Rp 7,9 miliar yang belum dikembalikan.
Baca Juga:
Terkait Beredarnya Video Berisi Komplain Pasien, Ini Penjelasan Humas RSUD
Dana tersebut akan ditanggung oleh 581 karyawan yang telah menandatangani surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTJM) dan siap mencicilnya ke kas RSUD Syamsudin SH sesuai kesanggupan berdasarkan kesepakatan tim penyelesaian kerugian daerah (TPKD).
"Karyawan akan mencicil sesuai dengan kemampuan mereka. Yang pasti, kami memiliki jaminan," tutup Een.
Sebelumnya, temuan BPK sebesar Rp 9,1 miliar ini menjadi perhatian publik berkat advokasi mahasiswa terkait kerugian uang negara.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.