WahanaNews.co, Tanjab Barat - Puluhan masyarakat dari desa rantau karya mendatangi kantor wilayah ATR/BPN Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait konflik agraria dengan PT. Kaswari Unggul yang sudah sejak tahun 2000, Senin (17/2).
Masyarakat desa rantau karya, Tanjab Barat langsung disambut oleh Aman Tandean Gidion, sebagai kepala bagian tata usaha Kanwil BPN Jambi dan hadir juga beberapa pejabat dari Kanwil BPN Jambi.
Baca Juga:
Pemerintah Komitmen Berikan Resolusi Nyata Terkait Konflik Pertanahan Transmigrasi dan Agraria di Indonesia
Agustia Gafar selaku pendamping masyarakat menjelaskan terkait tujuan aksi hari ini adalah tentang HGU PT. Kaswari Unggul
"Kita meminta kepada instansi terkait yakni BPN Jambi untuk tidak memproses pengajuan penerbitan HGU PT. Kaswari Unggul karena masih banyaknya konflik dengan masyarakat di Tanjung Jabung Timur, salah satunya di transmigrasi Rantau Karya ini," ujar Agus
Aman Tandean Gidion, menyampaikan PT. Kaswari Unggul belum mengajukan proses penerbitan HGU.
Baca Juga:
Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah, Ini Penjelasan Kepala Kantor BPN Kota Sorong
Setelah beraudensi, Aman Tandean Gidion, bersama pejabat Kanwil BPN Jambi lainnya menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa pada prinsip nya menerbitkan HGU atau hak lainnya ada prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat tidak usah kuatir, kami dari BPN Jambi akan tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam menerbitkan sebuah HGU," tutup Aman.
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.