Selain penduduk miskin bertambah, tingkat ketimpangan di Jakarta juga naik.
Indeks gini dari 0,411 pada September 2021 menjadi 0,423 pada Maret 2022.
Baca Juga:
24 April, Hari Angkutan Nasional: Mengenang Jejak Transportasi Umum Indonesia
Ketimpangan pada kelompok pengeluaran terendah lebih tinggi dibandingkan kelompok kelompok pengeluaran atas.
Pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terendah berkurang dari 17,02 persen pada September 2021 menjadi 16,60 persen pada Maret 2022.
Sebaliknya, pengeluaran kelompok 20 persen teratas meningkat dari 47,78 persen menjadi 50,18 persen.
Baca Juga:
Lewat Pergub, Pramono Paksa ASN Pemprov DKI Naik Angkutan Umum
BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk menghitung kemiskinan di Jakarta.
Dengan pendekatan itu, BPS menilai kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran atau belanja.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.