WAHANANEWS.CO, SUMUT - Polres Kabupaten Asahan, Sumatera Utara melakukan penggerebekan diduga judi sabung ayam yang dilakukan di rumah anggota DPRD Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar, mengatakan saat polisi menggerebek rumah itu, para pelaku sabung ayam langsung kabur.
Baca Juga:
Rp 12 Juta per Bulan dari Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Tetap Klaim Ditembak Duluan
"Pada lari semua nih," ujarnya dikutip dari Kumparan, Selasa (22/4/2025).
"Digerebek pas lagi main, mereka ada sekitar 23 sepeda motor dan 9 ayam," sambungnya.
Ghulam juga menyebutkan, jika Polisi hanya menangkap 8 orang termasuk seorang anggota DPRD Asahan itu.
Baca Juga:
Fakta-fakta soal Peternakan Ayam Bangkok Milik Anggota DPRD DKI: Bukan Arena Judi Sabung
"Tersangka ada 2 orang, yang DPRD belum tersangka. Yang 2 ini pemasang taruhan," kata Ghulam.
Ghulam juga menerangkan, peran dari 8 orang yang ditangkap. 6 orang hanya menonton termasuk anggota DPRD dan 2 orang lagi pemasang taruhan.
"Yang menonton enggak kena lah, tapi belum dilepas, saksi," katanya.