WAHANANEWS.CO, SUMUT - Polres Kabupaten Asahan, Sumatera Utara melakukan penggerebekan diduga judi sabung ayam yang dilakukan di rumah anggota DPRD Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar, mengatakan saat polisi menggerebek rumah itu, para pelaku sabung ayam langsung kabur.
Baca Juga:
Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam Dilimpahkan Polda Lampung ke Denpom
"Pada lari semua nih," ujarnya dikutip dari Kumparan, Selasa (22/4/2025).
"Digerebek pas lagi main, mereka ada sekitar 23 sepeda motor dan 9 ayam," sambungnya.
Ghulam juga menyebutkan, jika Polisi hanya menangkap 8 orang termasuk seorang anggota DPRD Asahan itu.
Baca Juga:
Jenderal Maruli Tegaskan, Prajurit TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
"Tersangka ada 2 orang, yang DPRD belum tersangka. Yang 2 ini pemasang taruhan," kata Ghulam.
Ghulam juga menerangkan, peran dari 8 orang yang ditangkap. 6 orang hanya menonton termasuk anggota DPRD dan 2 orang lagi pemasang taruhan.
"Yang menonton enggak kena lah, tapi belum dilepas, saksi," katanya.