WAHANANEWS.CO, Jakarta – Menyusul polemik penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga di JAKI, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan penonaktifan Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah guna mengungkap fakta serta menentukan langkah lanjutan.
Baca Juga:
Gubernur Lampung dan Gubernur DKI Bahas Kerja Sama Antar Daerah Strategis
"Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa (8/4/2026).
Selain lurah, Inspektorat juga merekomendasikan sanksi disiplin dan pembinaan terhadap Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari yang turut terlibat.
Sementara itu, tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti ikut terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak kerja mereka.
Baca Juga:
Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Tertibkan 112 Juru Parkir Liar Sepanjang 2024
Dhany menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah didorong Gubernur Pramono Anung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
"Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang," kata Dhany.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh unggahan di media sosial terkait laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI yang dinyatakan telah selesai, namun disertai foto yang diduga merupakan hasil olahan AI.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.