WahanaNews.co, Bondowoso - Beberapa waktu lalu viral seorang calon legislatif (Caleg) DPRD di Bondowoso bernama Erfin Dewi Sudanto (47), yang nekat ingin menjual ginjalnya untuk modal kampanye.
Dia maju menjadi caleg DPRD daerah pemilihan 1 Kecamatan Bondowoso, tenggarang, dan Wonosari.
Baca Juga:
Putusan MK: Caleg Tak Boleh Semena-mena, Dilarang Mundur untuk Ikut Pilkada
Seorang calon legislatif di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menarik perhatian publik karena berniat menjual ginjalnya untuk mendapatkan modal kampanye.
Erfin, yang berasal dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Namun, berdasarkan data Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (20/2/2024) pukul 15.16 WIB, caleg dari PAN tersebut hanya mendapatkan dukungan sebanyak 43 suara.
Baca Juga:
DPRK Subulussalam di Mita Mencoret 2 Nama Calon Anggota Baitul Mal dari 8 yang Diusulkan Wali Kota
Menurut Erfin, suara tersebut ia dapatkan dari tempat tinggalnya di Desa Bataan. Efin pun pasrah dengan suaranya, sebab ia sudah berusaha sangat maksimal.
Namun ia menyebut praktik politik uang dalam Pemilu 2024 ini memang tak bisa dihindari. Mulai dari level caleg DPRD, DPR RI hingga DPD.
"Money politic tak bisa dihindari, sedangkan saya modal apa adanya, akhirnya tumbang," kata dia, mengutip Kompas, Rabu (22/2/2024).