WahanaNews.co | Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), terus berupaya mempersiapkan realisasi rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah titik ruas jalan di Ibukota.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, mengatakan, penerapan sistem ERP ini nantinya akan memiliki total panjang mencapai 107,04 km yang dibagi menjadi total 20 koridor.
Baca Juga:
Limbah Bantar Gebang Menggunung hingga 55 Juta Ton, Pemerintah Siapkan Cara Baru Kelola Sampah
“Dari survei yang dilakukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yang terbesar keinginannya (untuk diterapkan ERP) ada di Jalan Sudirman Thamrin,” kata Zulkifli saat FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, dikutip dari YouTube DTKJ, Kamis (16/12/2021).
Dishub DKI juga tengah menyiapkan Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) sebagai payung hukum untuk sistem ERP ini.
Tahap pertama realisasi sistem ini rencananya akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.
Baca Juga:
DPRD Ingatkan Potensi Penurunan DBH DKI, Ini Respons Pramono
Sementara itu, pada tahun 2022 akan dilakukan lelang pembangunan koridor pertama ERP, yakni di Simpang CSW hingga Bundaran HI sejauh 6,7 km.
Berikut adalah rincian 20 koridor yang diusulkan untuk diterapkan Electronic Road Pricing (ERP):
Koridor 1 : Simpang TB Simatupang - Bundaran HI