WahanaNews.co | Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), terus berupaya mempersiapkan realisasi rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah titik ruas jalan di Ibukota.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, mengatakan, penerapan sistem ERP ini nantinya akan memiliki total panjang mencapai 107,04 km yang dibagi menjadi total 20 koridor.
Baca Juga:
Ketua KPPS Diduga Coblos Surat Suara, PAN Optimistis Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
“Dari survei yang dilakukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yang terbesar keinginannya (untuk diterapkan ERP) ada di Jalan Sudirman Thamrin,” kata Zulkifli saat FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, dikutip dari YouTube DTKJ, Kamis (16/12/2021).
Dishub DKI juga tengah menyiapkan Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) sebagai payung hukum untuk sistem ERP ini.
Tahap pertama realisasi sistem ini rencananya akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Sementara itu, pada tahun 2022 akan dilakukan lelang pembangunan koridor pertama ERP, yakni di Simpang CSW hingga Bundaran HI sejauh 6,7 km.
Berikut adalah rincian 20 koridor yang diusulkan untuk diterapkan Electronic Road Pricing (ERP):
Koridor 1 : Simpang TB Simatupang - Bundaran HI