WahanaNews.co | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Jumat (10/11/2023).
Melansir dari media sosial X akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Baca Juga:
Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jakarta Timur (Mall Grand Cakung).
Jakarta Selatan (Senayan Park Jl. Gerbang Pemuda)
Baca Juga:
Cek Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Buka hingga Pukul 2 Siang
Jakarta Utara (LTC Glodok).
Jakarta Barat (Mall Citraland).
Jakarta Pusat (Kantor Pos Lapangan Banteng).
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.