WahanaNews.co | Beredar kabar mengenai adanya kebocoran data guru dan pegawai SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut informasi yang beredar, data yang diunggah di sebuah situs itu berisi nama, alamat, nomor telepon, nomor induk kepegawaian (NIK), hingga nama ibu kandung.
Baca Juga:
Kantongi Identitas Penyebar Data 815 Guru di Banten, Disdikbud Duga Pelakunya “Ordal”
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, membenarkan informasi tersebut.
Shinto mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah melakukan koordinasi dengan tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Banten.
"Kami menyampaikan benar ada koordinasi dari pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang kemudian berdiskusi dengan tim Subbdit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten," ujarnya, melansir dari siaran video yang diterima media, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga:
Pemburu Tembak Badak Jawa di TN Ujung Kulon, Culanya Dijual Rp280 Juta
"Konteksnya karena ini laman publik milik pemerintah, maka telah dilakukan penyelidikan awal terkait kebocoran data atau ilegal akses terhadap laman milik pemerintah oleh tim dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten," kata Shinto menambahkan.
Adapun upaya yang dilakukan pihak kepolisian bersama pemerintah yaitu memperbaiki sistem pengamanan kelompok data yang masuk dalam kewenangan atau penguasaan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Untuk itu, kata Shinto, kepada masyarakat disarankan untuk tidak mengklik atau mengakses laman-laman yang sudah beredar.