WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Banten memeriksa tiga orang terkait kebocoran data pribadi 815 guru sekolah menengah atas atau sederajat di Kabupaten Tangerang.
Mereka terdiri dari pejabat dan staf Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menelusuri kebocoran data tersebut sejak Jumat (5/11/2021).
Mula-mula, polisi siber memeriksa keamanan sistem milik dinas terkait, melacak kebocoran datanya, hingga memeriksa ketiga orang tersebut.
”Sudah diambil keterangan dari masing-masing pejabat dan staf. Penyidik juga melacak jejak digital dari beberapa perangkat yang diduga ada kaitannya dengan pengunggahan data para guru,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Shinto Shilitonga, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
Hasil penelusuran sementara oleh polisi siber mendapati kalau data yang bocor itu merupakan format permintaan data oleh Bank Jabar Banten ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang.
Data-data tersebut untuk peralihan gaji guru dan honorer dari Bank Banten.
Shinto menuturkan, penyidik intens berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten ataupun kantor cabangnya di Kabupaten Tangerang.