WahanaNews.co | Pembangunan Gedung Blok A RSUD Koja, Jalan Deli Nomor 4, Koja Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, setinggi 16 lantai, membuat jantung degdegan.
“Bagaimana tidak? Merujuk pada kontrak kerjanya, pembangunan itu harus sudah selesai pada April 2022. Namun, dalam pemantauan kami, hingga detik ini bobot pekerjaannya 50% saja belum,” kata Ketua LSM Jamak, Hobbin SE, saat berkunjung ke Kantor Redaksi WahanaNews.co, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga:
Pria Pencuri Velg dan Ban Mobil di ITC Cempaka Mas Mengaku Terlilit Hutang
Padahal, lanjutnya, kalau sudah jadi, bangunan baru itu akan memberikan makna prestisius yang sangat tinggi, khususnya bagi Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Gubernur Anies Baswedan.
Bahkan, menurut Hobbin, gedung baru RSUD Koja itu pun bakal sangat didambakan penuntasannya oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai penggagas awalnya saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2013.
Diketahui, proyek senilai Rp 105,9 miliar itu dikerjakan oleh PT Syarief Maju Karya sebagai kontraktor pelaksana.
Baca Juga:
Pernah Ditutup Pemerintah, Bukti Cafe Aek Nauli Bandel
Ini merupakan pekerjaan lanjutan dari tahap rancang bangun sebelumnya di tahun 2019, yang menelan biaya sekitar Rp 120 miliar.
Mengulang kenangan di tahun 2019 itu, pada tahap rancang bangunnya, Hobbin menyampaikan keheranannya.
“Dulu, pada tahun 2019, Direktur RSUD Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar, berani menghentikan proyek pembangunan itu karena menilai kontraktor pelaksananya sudah wanprestasi atau ingkar janji,” katanya.
“Tapi, anehnya, kenapa Ida Bagus Nyoman Banjar sekarang cenderung memanjakan PT Syarief Maju Karya, yang sudah terbukti bekerja tidak sesuai jadwal. Berdasarkan jadwal pelaksanaannya, hingga Desember 2021 saja bobot pekerjaan itu seharusnya sudah mencapai 60 persen. Faktanya? Degdegan, kan?” imbuhnya.
Terkait hal itu, WahanaNews mencoba meminta konfirmasi dari Direktur RSUD Koja, Ida bagus Nyoman Banjar, melalui pesan WhatsApp yang terkirim pada Selasa (8/3/2022), pukul 11.21 WIB.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh jawaban dari yang bersangkutan.
Sempat Mangkrak dan Distop Dirut
Diketahui, pada tahun 2019, Direktur Utama RSUD Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar, sempat mengatakan, pembangunan Gedung A RSUD Koja, Jakarta Utara, mangkrak sejak tahun 2018 karena kontraktor yang mengerjakan proyek itu tak merampungkan pembangunan.
"Masalahnya di yang mengerjakan. Dia wanprestasi (tidak memenuhi kewajiban)," kata Banjar, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Banjar menjelaskan, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan kontraktor dimulai April 2018, dengan masa waktu lima bulan.
Artinya, kontraktor seharusnya selesai membangun Gedung A itu pada Agustus 2018.
Namun, ada masalah penghapusan aset yang baru selesai di Agustus itu.
Maka, RSUD Koja pun memperpanjang kontrak hingga 19 Desember 2018.
Namun, hingga batas akhir kontrak kerja, kontraktor baru bisa mengerjakan 20,1 persen.
Kontrak kembali diperpanjang hingga 19 Maret 2019, tetapi pengerjaan baru selesai sekitar 53 persen.
Pihaknya kembali menambah waktu kontrak hingga Juni untuk merampungkan bangunan 16 lantai tersebut.
Saat evaluasi akhir pada 17 Juni 2019, pembangunan baru mencapai 67,07 persen.
Banjar pun memutuskan untuk menyetop pembangunan tersebut.
"Kan belum selesai, saya harus mengambil sikap, secara peraturan kontrak itu tak ada lagi ruang, saya nggak berani, tidak ambil risiko, saya off, saya berhentikan itu," ucap Banjar, kala itu.
Inspektorat DKI pun disebutkan akan segera melakukan audit mutu bangunan dan anggaran terlebih dulu.
Tujuannya untuk mengetahui berapa nilai anggaran yang sudah digunakan dan diperlukan guna melanjutkan pembangunan.
Setelah proses audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat DKI, proses pemilihan kontraktor lain baru bisa berjalan.
"Saya usahakan percepat untuk audit mutu, berapa nilai yang harus dilanjut," tuturnya.
Proyek pembangunan Gedung A RSUD Koja masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Anggarannya mencapai Rp 120 miliar.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta pembangunan RSUD Koja di Jakarta Utara dipercepat.
"Keberadaan RS Koja yang direncanakan semenjak tahun 2018 sampai saat ini belum juga selesai atau mangkrak. Terinformasi bahwa program kegiatan pembangunan RS Koja tertunda akibat terkendala dengan lelang yang berlarut-larut dan berkepanjangan," kata anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Begitulah, sekilas tentang perjuangan RSUD Koja untuk hadir sebagai fasilitas kesehatan dambaan masyarakat lewat layanan prima. [yhr]