WahanaNews.co | Beralamat di Jalan Deli Nomor 4, Koja Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja --menurut Wikipedia-- berdiri di atas lahan seluas 16.431 meter persegi dan luas bangunan 13.556,95 meter persegi.
Kapasitas rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini, setelah dilakukan perluasan dan perbaikan kualitas layanan, mencapai sekitar 955 tempat tidur.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Upaya RSUD Koja untuk menjadi fasilitas kesehatan dambaan masyarakat lewat layanan prima itu memang hampir tak pernah berhenti.
Sekarang saja, RSUD Koja masih terus memacu penyelesaian pembangunan satu gedung tambahan setinggi 16 lantai, yang diperkirakan sudah bisa memenuhi kebutuhan publik akan fasilitas layanan kesehatan prima pada tahun 2022 ini.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Hikayat Singkat
RSUD Koja dibangun pada tahun 1943 oleh dr Arif.
Awalnya, RSUD Koja dibangun sebagai sebuah pusat pelayanan kesehatan yang kemudian berkembang menjadi balai pengobatan dan rumah bersalin.